Viral Skin Booster ‘Kulit Mayat’ asal Korea Selatan, BPOM Tegaskan Belum Berizin Edar

oleh -13 Dilihat
Ilustrasi
banner 468x60

Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya

TOURSEHAT.COM-strasiJagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh tren perawatan kecantikan skin booster asal Korea Selatan yang disebut-sebut menggunakan bahan dari “kulit mayat”. Isu ini memicu kekhawatiran publik terkait keamanan medis serta keabsahan izin edar produk tersebut di Indonesia.

banner 336x280

Berdasarkan penjelasan medis, produk yang viral tersebut sebenarnya menggunakan teknologi Human Acellular Dermal Matrix (hADM). Jaringan ini diambil dari donor manusia yang kemudian diproses secara khusus untuk menghilangkan seluruh komponen sel hidup, menyisakan kerangka kolagen dan elastin yang berfungsi merangsang regenerasi kulit.

Meskipun teknologi ini lazim digunakan dalam dunia bedah rekonstruksi medis, penggunaannya sebagai produk estetika di Indonesia memicu polemik besar.

Reaksi dan Ketegasan BPOM
Menanggapi keresahan masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung mengambil tindakan tegas. Pihak BPOM menyatakan bahwa produk skin booster berbahan hADM tersebut belum memiliki izin edar resmi di Indonesia dan statusnya ilegal jika diperjualbelikan secara bebas.

BPOM menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia, segala bentuk kosmetik atau produk perawatan kulit secara mutlak dilarang mengandung bahan yang berasal dari sel, jaringan, atau produk turunan dari tubuh manusia. Saat ini, kedeputian terkait di BPOM sedang melakukan investigasi mendalam untuk melacak peredaran produk ilegal tersebut di klinik kecantikan maupun platform e-commerce.

Senada dengan BPOM, Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) meminta masyarakat untuk berhati-hati. PERDOSKI menjelaskan bahwa produk berbasis hADM memiliki karakteristik yang berbeda dari skin booster biasa seperti hyaluronic acid.
Jika terjadi komplikasi atau salah penyuntikan, cairan hADM tidak dapat dilarutkan dengan enzim penawar (hialuronidase), sehingga risiko efek samping jangka panjangnya jauh lebih tinggi jika tidak ditangani oleh dokter bedah ahli.

Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa nomor registrasi produk kecantikan melalui aplikasi BPOM Mobile sebelum melakukan tindakan pengisian kulit (filler atau booster) di klinik estetika.****

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.